SEJARAH
RMI-NU
Rabithah Ma’ahid al Islamiyah disingkat RMI, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan. RMI adalah lembaga Nahdlatul Ulama dengan basis utama
pondok pesantren yang mencapai 14.000 buah diseluruh Indonesia. Dalam Anggaran
rumah Tangga Nahdlatul Ulama disebutkan bahwa Rabitah Ma’ahid Islamiyah adalah
lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang
pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan. Disinilah RMI berfungsi
sebagai katalisator, dinamisator, dan fasilisator bagi pondok pesantren.
Berdirinya pondok pesantren di inisiasi oleh kyai yang didukung masyarakat
sekitarnya. Di dalam pondok pesantren pendidikan yang di dapatkan bukan sebatas
teori, namun praktek keberagamaan. Sehingga, pesantren merupakan tempat
penanaman nilai-nilai moral yang mampu membentuk jatidiri manusia indonesia
yang berahlaqul karimah.
Salah satu
tokoh yang memelopori terbentuknya RMI adalah KH.Idham Khalid dalam
sejarahnya Sebelum terbentuk RMI, pondok pesantren NU bernaung di bawah lembaga
Ittihadul Ma`ahid, namun dalam perkembangannya berubah menjadi RMI yang
menaungi pondok pesantren hingga sekarang. latar belakang pendirian RMI itu
tentunya tidak lepas dari keinginan agar kalangan pondok pesantren bersatu,
mengingat persatuan pondok pesantren bisa menjadi upaya menuju persatuan
Indonesia.
Dalam
perkembangannya RMI lebih banyak memposisikan diri untuk menjadi fasilitator
bagi berbagai pesantren untuk menjalankan programnya dan memberikan dukungan
kepada pesantren di lingkungan NU, sehingga keberadaannya semakin dirasakan
manfaatnya dan semakin banyak pesantren yang bergabung dan terlibat didalamnya.


0 Komentar